Secsiandy Project
Membangun dan Megembangkan
Translate
Jumat, 07 Maret 2014
Selasa, 04 Maret 2014
Pekerjaan Pengecatan Plafon dan Dinding
Dalam menentukan material, peralatan dan pelaksanaan pekerjaan mengacu pada ketentuan sebagai berikut :
e. NI-3
f. NI-4
g. Rekomendasi dan jaminan dari pabrik
Sebelum dinding dicat keadaan dinding harus sudah benar benar kering ( tidak kelur air embun ) setelah benar benar kering, lalu diamplas sampai halus kemudian diplamir kembali setelah itu pengecatan bisa dimulai.
Pekerjaan pengecatan dilaksanakan setelah pekerjaan plesteran san acian selesai dan sudah kering :
Urutan urutan pekerjaan:
Pekerjaan Kusen Pintu Kayu
Pelaksanaan pekerjan kayu mengacu pada persyaratan-persyaratan standar:
· NI – 3 – 1970
· NI – 5 1961
· SII – 0458 – 8
· PUBI – 1982 pasal 37
Kayu-kayu yang akan digunakan kayu kamper, utuh, tanpa cacat atau cela seperti mata kayu, lubang-lubang dan sebagainya.
Sebelum pemasangan, kayu-kayu harus sudah melalui proses pengawetan dan telah diberi bahan anti rayap.
Semua lubang-lubang/cacat di tempat bekas paku, baut dan permukaan sambungan-sambungan dll harus ditutp dengan dempul/sealer hingga rapi kembali.
Dalam pemasangan kusen yang perlu diperhatikan, kusen harus lot/lurus terhadap dinding, sambungan kusen harus tepat, halus dan rata. Pada kusen kayu kami beri penguat berupa besi atau paku yang ditanam pada kolom praktis agar nantinya dinding sekitar pinggir kusen tidak retak/pecah.
Langganan:
Postingan (Atom)